Jangan Panik! Ini 3 Penyebab Sertifikat SKD CPNS 2023 Tidak Bisa Ditemukan

photo author
- Rabu, 15 November 2023 | 13:19 WIB
Jangan Panik! Ini 3 Penyebab Sertifikat SKD CPNS 2023 Tidak Bisa Ditemukan (Ayobandung.com/Irfan Al-Faritsi)
Jangan Panik! Ini 3 Penyebab Sertifikat SKD CPNS 2023 Tidak Bisa Ditemukan (Ayobandung.com/Irfan Al-Faritsi)

Demikian penjelasan mengenai tiga penyebab sertifikat SKD CPNS 2023 tidak bisa ditemukan.

Tes SKD CPNS 2023 akan berlangsung hingga 18 November mendatang. Jika berhasil lolos SKD, peserta akan lanjut ke tahapan selanjutnya yakni tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Meski demikian, peserta harus memenuhi nilai ambang batas alias passing grade terlebih dahulu.

Nilai tertinggi untuk TWK sebanyak 150 poin, TIU 175 poin, dan TKP 225 poin. Jadi, nilai tertinggi SKD CPNS 2023 sebesar 550 poin.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Katarina Erlita

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X