JAKARTA, AYOBOGOR.COM - Pada Jumat, 3 November 2023, Kejaksaan Agung RI (Kejagung RI) akhirnya memberi klarifikasi terkait pernyataan terdakwa kasus korupsi bernama Amalia Sabara (Amel) yang disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Kendari yang menyebut-nyebut nama artis Celine Evangelista dan Jaksa Agung ST Burhanuddin memiliki kedekatan pribadi.
Klarifikasi kelembagaan yang disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana pada pokoknya menjelaskan bahwa benar artis Celine Evangelista memiliki kedekatan secara kekeluargaan dengan keluarga istri dari Jaksa Agung, yakni Sruningwati Burhanuddin, dan anak perempuannya. Namun tidak ada hubungan khusus selain pertemanan biasa.
Menanggapi heboh isu tersebut, Pengacara Publik Muhammad Mualimin berpendapat, harusnya klarifikasi semacam itu disampaikan langsung secara pribadi oleh Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin tanpa mengandalkan instrumen lembaga Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum).
Baca Juga: Tanggal 23 November 2023 Viral di Media Sosial, Peringatan Hari Apa sehingga Bikin Gaduh
''Ya itu, kan tidak terkait kinerja lembaga. Jadi mestinya ST Burhanuddin klarifikasi sendiri secara pribadi kepada rekan-rekan media. Jangan hal pribadi mesti perlu disampaikan Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum),'' kata Muhammad Mualimin kepada AyoBogor.com, Jumat (10/11/2023).
Pengurus MN KAHMI ini menjelaskan, fungsi lembaga Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) mestinya lebih diarahkan pada sikap dan kebijakan Kejaksaan Agung RI terkait kinerja kelembagaan dalam kaitan penegakkan hukum, bukan urusan pribadi.
''Jadi kalau sifatnya isu pribadi, mestinya orangnya langsung saja yang menjelaskan. Jaksa Agung kan pasti punya akses ke media, tinggal sampaikan saja bantahan tersebut,'' ujarnya.
Di sisi lain, ucap Mualimin, dengan maraknya orang atau oknum yang mengaku dan berjanji bisa memuluskan suatu perkara agar bisa dihentikan, Kejaksaan Agung harus lebih tegas dan galak agar jangan sampai personelnya tergoda oleh bujuk rayu orang luar yang berperan sebagai makelar kasus alias markus.
''Perkara korupsi apapun yang terjadi harus diusut dengan tegas dan tanpa pandang bulu. Kita dukung Kejaksaan yang tegas, berani, tegak, dan bersih,'' pungkasnya.
Sebagai informasi, beberapa waktu sebelumnya di dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Kendari, publik dihebohkan dengan pengakuan oknum yang berprofesi Advokat bernama Amelia Sabara (AS) alias Amel.
Baca Juga: Profil Bima Sakti Pelatih Timnas Indonesia di Piala Dunia U17, Sudah Torehkan 2 Prestasi Bergengsi
Perempuan tersebut adalah terdakwa kasus menghalangi penyidikan dugaan korupsi pertambangan ore nikel di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Antam di Blok Mandiodo, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.
Dalam pengakuannya di depan hakim, Amelia Sabara menyeret salah satu artis Tanah Air kenamaan, Celine Evangelista. Artis cantik itu disebut-sebut oleh Amel mempunyai kedekatan dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin. Bahkan, kata Amel, Jaksa Agung ST Burhanuddin biasa dipanggil 'Papa' oleh Celine.