Kubu Ganjar-Mahfud Suruh Rakyat Menilai Anwar Usman, Paman Gibran: Saya Difitnah

photo author
- Kamis, 9 November 2023 | 09:53 WIB
Kubu Ganjar-Mahfud Suruh Rakyat Menilai Anwar Usman, Paman Gibran: Saya Difitnah (instagram.com/@mahkamahkonstitusi)
Kubu Ganjar-Mahfud Suruh Rakyat Menilai Anwar Usman, Paman Gibran: Saya Difitnah (instagram.com/@mahkamahkonstitusi)

AYOBOGOR.COM - Kubu capres-cawapres Ganjar Pranowo dan Mahfud MD meminta masyarakat menilai terkait Anwar Usman yang baru saja dicopot dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).

Seperti diketahui, pencopotan Anwar Usman lantaran paman Gibran Rakabuming Raka tersebut disebut melakukan pelanggaran berat secara keetikan hakim konstitusi oleh Majelis Kehormatan MK (MKMK).

Karena itu pula, Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Arjad Rasjid menyerahkan penilaian kepada masyarakat soal pencopotan Anwar Usman. Apakah hal tersebut sudah cukup atau sebaliknya.

"Setiap manusia itu mempunyai hak asasi manusia. Jadi itu adalah keputusan Pak Anwar," kata Arsjad di Gedung High End MNC, Jakarta Pusat, Rabu, 8 November 2023, menyadur Suara.com.

Arsjad pun mengatakan dengan peristiwa itu masyarakat sudah bisa melihat apa yang terjadi. Hal ini berkaitan dengan putusan Anwar di MK yang mengakomodir Gibran dikontestasi Pilpres 2024.

"Tapi yang penting bahwa rakyat Indonesia sudah menyaksikan dan sudah melihat, dan sudah ada yang namanya putusan MKMK yang sudah jelas sekali. Jadi biarlah rakyat yang menilai tersebut," sambungnya.

"Jadi saya rasa itu adalah bagian dari proses demokrasi kita, hak harus ada, tapi rakyat mengerti, rakyat melihat dan rakyat mendengar," pungkasnya.

Sebelum itu, Anwar menyatakan dirinya difitnah. Ini berkaitan dengan isu konflik kepentingan yang dialamatkan kepadanya sehingga jabatannya harus dicopot.

“Fitnah yang dialamatkan kepada saya terkait penanganan perkara nomor 90/PUU/XXI/2023 adalah fitnah yang amat keji, dan sama sekali tidak berdasarkan atas hukum dan fakta,” katanya.

Dia berujar dirinya sudah 40 tahun berkair di dunia kehakiman dan tidak pernah melanggar kode etik. Isu yang menjurus kepadanya disebut membunuh harga dirinya.

“Saat ini harkat, derajat, martabat saya sebagai hakim karier selama hampir 40 tahun dilumatkan oleh sebuah fitnah yang amat keji dan kejam,” tegas Anwar.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ananda Muhammad Firdaus

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X