Anwar Usman Dianggap Pakai Dalil Agama untuk Kepentingan Tertentu, Paman Gibran: Itu Fitnah Keji!

photo author
- Rabu, 8 November 2023 | 18:45 WIB
Anwar Usman Dianggap Pakai Dalil Agama untuk Kepentingan Tertentu, Paman Gibran: Itu Fitnah Keji! (instagram.com/@mahkamahkonstitusi)
Anwar Usman Dianggap Pakai Dalil Agama untuk Kepentingan Tertentu, Paman Gibran: Itu Fitnah Keji! (instagram.com/@mahkamahkonstitusi)

“Hakim terlapor terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan perilaku hakim konstitusi sebagaimana tertuang dalam Sapta Karsa Hutama, prinsip keberpihakan, prinsip integritas, prinsip kecakapan dan kesetaraan, prinsip independensi, dan prinsip kepantasan dan kesopanan,” kata Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie di ruang Sidang MK, Jakarta Pusat, Selasa 7 November 2023.

Alhasil, Anwar Usman dijatuhi sanksi berupa pemberhentian dari jabatan Ketua MK. MKMK, dalam putusannya memerintahkan Wakil Ketua MK Saldi Isra memimpin penyelenggaraan pemilihan pimpinan yang baru dalam waktu 2 X 24 jam.

“Hakim terlapor tidak berhak untuk mencalonkan diri atau dicalonkan sebagai pimpinn Mahkamah Konstitusi sampai masa jabatan hakim terlapor sebagai hakim konstitusi berakhir,” ujar Jimly.

Anwar Usman juga tidak boleh terlibat dalam pemeriksaan dan pengambilan keputusan dalam perkara perselisihan atau sengketa pemilu dan pilpres.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Katarina Erlita

Sumber: Suara.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X