Berapa Gaji Mitra BPS 2024? Bisa Sampai Rp4 juta atau Lebih? Cek Cara Daftar dan Syaratnya di SINI

photo author
- Selasa, 7 November 2023 | 05:13 WIB
Ilustrasi berapa gaji mitra BPS 2024? (BPS)
Ilustrasi berapa gaji mitra BPS 2024? (BPS)

AYOBOGOR.COM -- Informasi mengenai berapa gaji mitra BPS 2024 sedang banyak dicari nitizen di internet saat ini.

Hal tersebut bisa jadi, banyak orang yang mencoba bergabung mencaftarkan diri untuk menjadi mitra BPS 2024.

Seperti diektahui, Badan Pusat Statistik (BPS) membuka lowongan sebagai mitra dalam berbagai survei statistik.

Baca Juga: Akane Yamaguchi Mundur dari Kumamoto Masters 2023, Tunggal Putri Indonesia Dapat Angin Segar

Bagi mitra BPS 2024 bukanlah masuk dalam kategori pegawai negeri sipil (PNS) atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), nsmun sebagai pegawai kontrak.

Dalam tugasnya, mitra BPS 2024 memiliki tugas untuk mengumpulkan data data menyebar kuesioner dari survei BPS.

Bagi Anda yang berminat jadi mitra statistik BPS, masih punya kesempatan untuk mendaftarakan diri.

Mengingat proses rekrutmen mitra BPS berlasngsung dari 1-30 November 2023.

Baca Juga: Mengintip Cakrawala Nuansa Nirwana, Destinasi Wisata di Kabupaten Bogor Paket Lengkap

Berikut syarat yang dibutuhkan jika ingin mendaftarkan diri sebagai mitra BPS 2024.

- Bukan ASN.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Disiplin, berkomitmen, dan memiliki etos kerja yang baik.
- Bersedia terikat kontrak dan mengikuti pelatihan.
- Memiliki kemampuan berbahasa Indonesia yang baik dan kemampuan menulis huruf latin.
- Komunikatif dan minimal tamat SMA/sederajat.
- Diutamakan memiliki pengalaman sensus atau survei BPS dan berasal dari lokasi setempat.

Untuk mendaftar Anda bisa langsung megakses link situs mitra.bps.go.id dan buat akun pada platform SIMITRA.

Baca Juga: Daftar Peringkat FIFA Terbaru November 2023, Timnas Indonesia ke Berapa?

Lalu berapa gaji dari mitra BPS 2024?

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X