5. Pilih Daftar usulan.
6. Input data diri
7. Pilih bansos PKH.
8. Unggah foto diri serta bagian rumah tampak depan.
9. Klik Tambah Usulan.
Setelah pengajuan berhasil, tunggu pihak DTKS memverifikasi penerima bansos PKH. Anda harus cek secara berkala dalam aplikasi itu.