- Pembaruan DTKS dilakukan tiap bulan dengan penambahan, pengurangan, dan penetapan nama penerima.
Baca Juga: Perseteruan Atalarik Syach dan Tsania Marwa Berlanjut, Akses Ketemu Anak Jadi Permasalahan
- Setelah pembaruan DTKS, Kemensos menerbitkan SPM (Surat Perintah Membayar) kepada Kemenkeu.
- Kemenkeu menerbitkan SP2D (Surat Perintah Penurunan Dana) secara bertahap oleh Kemensos, sehingga pencairan bansos BPNT tahap 4 cair sampai termin 11.
Oleh karena itu, para penerima manfaat dihimbau untuk bersabar dengan memastikan bahwa masih terdaftar kah atau tidak sebagai penerima bansos ini dengan melakukan pengecekan pada link yang telah diberikan oleh Kementerian Sosial.
Untuk mengecek nama penerima bansos BPNT bisa login cekbansos.kemensos.go.id lewat HP, input nama lengkap dan identitas asli sesuai KTP.
Jika ditetapkan sebagai penerima BLT BPNT 2023 akan ada status 'Ya', 'Proses Bank Himbara/PT Pos Indonesia' dengan jadwal periode pencairan 'September-Oktober 2023' atau 'Oktober-Desember 2023'.
Itulah tadi sedikit ulasan info jawaban kenapa bansos BPNT 2023 belum cair mungkin dikarenakan masih dalam proses pencairan.