Apakah Ada Hari Libur atau Tanggal Merah di Bulan November 2023? Ketahui Jawabannya di Sini

photo author
- Rabu, 1 November 2023 | 14:44 WIB
Ilustrasi apakah ada hari libur atau tanggal merah di November 2023. (Pixabay)
Ilustrasi apakah ada hari libur atau tanggal merah di November 2023. (Pixabay)

AYOBOGOR.COM -- Bulan Oktober 2023 telah berganti memasuki bulan November 2023. Dan ini apakah ada tanggal merah atau hari libur di bulan ini banyak dicari.

Buat kamu yang sedang mencari apakah ada tanggal merah atau hari libur selain kahir pekan di bulan November 2023 ini, simak di sini infonya.

Diketahui, hari libur nasional dan cuti bersama telah diumumkan oleh SKB 3 Menteri sejak awal tahun 2023.

Baca Juga: Nomor Darurat Kebencanaan di Kabupaten Bogor, Antisipasi Bencana Angin Kencang, Longsor, dan Banjir

Dan sejumlah hari libur nasional dan cuti bersama tanggal merah terdapat di beberapa bulan sejak Januari - Desember 2023.

Akan tetapi, ada bulan yang tidak ada hari libur nasional dan cuti bersama.

Lalu apakah hari libur nasional dan cuti bersama ada di bulan November 2023 ini?

Melansir dari tetapan SKB 3 Menteri mengenai cuti bersama dan libur nasional, SKB Tiga Menteri Nomor 624 Tahun 2023 dan Nomor 2 Tahun 2023, tidka ada hari libur nasional dan cuti bersama di bulan November 2023.

Baca Juga: Bansos PIP Kemdikbud 2023 Tahap 3 Sudah Cair hingga Rp 1 Juta dan Masuk Rekening di Tanggal Ini

Adapun tanggal merah dalam rangka libur nasional di tahun ini hanya menyisakan Hari Natal yang jatuh pada 25 Desember 2023 mendatang.

Namun demikian, masyarakat masih bisa menikmati libur selama tanggal merah akhir pekan yang jatuh setiap Minggu.

Tercatat, ada empat tanggal merah atau Minggu yang bisa menjadi hari beristirahat dan berkumpul bersama keluarga, yakni pada 5, 12, 19, dan 26 November 2023.

Nah, buat kamu yang ingin liburan bareng teman atau keluarga, kami sarankan untuk membuat jadwal liburan di tanggal-tanggal tersebut.

Baca Juga: Penagih Utang Pakai Kekerasan, Pengacara Publik Sarankan Korban Tak Ragu Lapor Polisi

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X