Untuk masyarakat miskin, sebagaimana program membangun rumah oleh Kementerian Sosial (Kemensos), termasuk renovasi hingga bedah rumah, Rp 20 juta per rumah.
Program ini masuk ke dalam Rumah Sejahtera Terpadu (RST).
Untuk masyarakat miskin, sebagaimana program membangun rumah oleh Kementerian Sosial (Kemensos), termasuk renovasi hingga bedah rumah, Rp 20 juta per rumah.
Program ini masuk ke dalam Rumah Sejahtera Terpadu (RST).
Sumber: Berbagai Sumber