3. Siapkan KTP atau Kartu pelajar (bagi siswa dan wali siswa).
4. Kemudian isi formulir pembuatan rekening SimPel PIP.
Anda cukup mengikuti petunjuk dan arahan yang diberikan.
Cara Mancairkan Dana PIP
Jika nama siswa sudah ditetapkan sebagai penerima bantuan PIP, maka Anda bisa mencairkan dana tersebut.
Silahkan untuk membawa buku tabungan Simpanan Pelajar (SimPel), identitas orang tua dan siswa, serta membawa kartu Debit rekening SimPel.
Kemudian ikuti prosedur yang telah ditetapkan oleh bank penyalur.
Demikian cara aktivasi rekening PIP dan cara mencairkan dananya secara langsung.
Baca Juga: Alasan Gus Miftah Tolak Tawaran Jadi Menteri Agama Bila Prabowo Menang di Pilpres 2024
Harap diingat bahwa penyaluran dana hanya dilakukan pada bank yang sudah bekerja sama dengan panitia PIP Kemdikbud 2023 yaitu BRI, BNI, dan BSI.