Gibran Keluar dari PDIP Imbas Jadi Cawapres Prabowo di Pilpres 2024? Tanda-tanda Gibran Dipecat PDIP

photo author
- Senin, 23 Oktober 2023 | 11:04 WIB
Gibran Keluar dari PDIP Imbas Jadi Cawapres Prabowo di Pilpres 2024? Tanda-tanda Gibran Dipecat PDIP (Partai Gelora)
Gibran Keluar dari PDIP Imbas Jadi Cawapres Prabowo di Pilpres 2024? Tanda-tanda Gibran Dipecat PDIP (Partai Gelora)

AYOBOGOR.COM -- Gibran hampir pasti jadi cawapres Prabowo di Pilpres 2024 setelah dideklarasikan Koalisi Indonesia Maju Minggu 23 Oktober 2023 malam tadi.

Semuanya akan menjadi jelas, Gibran menjadi cawapres Prabowo apabila pada Rabu 25 Oktober 2023 besok pasangan tersebut didaftarkan ke KPU.

Lantas apakah itu artinya Gibran keluar dari PDIP imbas cawapres Prabowo, atau ada tanda-tanda Gibran dipecat PDIP?

Baca Juga: Gibran Ngaku Tetap Santuy di Tengah Deklarasi Cawapres Prabowo di Pilpres 2024: Trending

Dinamika politik terus meningkat, Gibran Rakabuming Raka diusung Koalisi Indonesia Maju sebagai cawapres Prabowo pada Minggu malam.

Gibran sendiri tidak muncul dalam acara deklarasi Prabowo Gibran tersebut.

Namun, Gibran sudah melakukan safari politik di beberapa parpol semisal Demokrat dan Partai Gelora.

Padahal, faktanya, Gibran masih menjadi kader dari PDIP hingga saat ini.

Baca Juga: Gibran Cawapres Prabowo, Ternyata Ini Alasan Koalisi Indonesia Maju Daftar Pilpres 2024 ke KPU Hari Rabu

Hal itu pun memunculkan pertanyaan, apakah Gibran keluar dari PDIP atau Gibran dipecat PDIP imbas jadi cawapres Prabowo?

Menariknya, Ketua DPP PDIP Puan Maharani menjelaskan jika Gibran sudah meminta izin untuk ikut kontestasi Pilpres 2024.

"Saya sudah bertemu Mas Gibran dan Mas Gibran menyampaikan bahwa ada kemungkinan ia akan ikut dalam kontes Pilpres (2024)," terangnya, seperti dikutip dari suara.com

Terpisah, Mantan Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo mengaku tak ambil pusing Gibran jadi cawapres Prabowo di Pilpres 2024.

Baca Juga: Prabowo dan Gibran Maju Pilpres 2024, Bagaimana Sikap PDIP Terhadap Gibran?

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Sumber: Suara.com, Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X