Kasus Mayat di Bagasi Alphard Subang Terungkap, Pengacara Publik Minta Penerapan Pasal Pembunuhan Berencana

photo author
- Kamis, 19 Oktober 2023 | 17:15 WIB
Pengacara Publik, Muhammad Mualimin menanggapi kasus dua mayat yang ditemukan di mobil Alphard di Subang. ( Dok Mualimin)
Pengacara Publik, Muhammad Mualimin menanggapi kasus dua mayat yang ditemukan di mobil Alphard di Subang. ( Dok Mualimin)

Kasus yang awalnya ditangani Polres tersebut, akhirnya pada 15 November 2021 diambil alih Polda Jawa Barat setelah selama 3 bulan tidak selesai di tangani penyidik Polres Subang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X