Hal itu juga didukung oleh putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah menerima usulan pejabat politik berusia kurang dari 40 tahun bisa menjadi cawapres.
Meski begitu, Indra tak secara jelas mengatakan dukungan cawapres anak muda itu kepada anak Jokowi, Gibran Rakabuming.
Baca Juga: Berikut Besaran Bansos PIP Kemendikbud! Tahap 3 Mulai Cair Kapan?
Dia hanya menegaskan bahwa sosok cawapres berusia muda itu bisa melengkapi kekurangan Prabowo.
Sebagai informasi, peralihan dukungan dari kelompok relawan Jokowi ke Prabowo ini bukanlah hal baru.
Hal yang sama juga sudah terjadi lebih dulu dilakukan oleh kelompok relawan Jokowi lainnya, seperti Jokowi Mania, Samawi, dan Projo.*