Mengikuti jadwal tersebut, tak ada salahnya calon penerima melakukan pengecekan syarat dan kriteria sebagai penerima dana.
KJP Oktober 2023 tidak akan cair di rekening Bank DKI jika siswa yang bersangkutan tidak terdaftar dan tidak aktif di salah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.
Siswa yang tidak terdaftar dalam DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial pun tidak bisa menerima dana KJP Oktober 2023.
Kartu Jakarta Pintar merupakan perwujudan bantuan dana pendidikan bagi warga DKI Jakarta yang berdomisili di DKI Jakarta.
Baca Juga: Rekomendasi 3 Tempat Makan Sambal Bakar Hits di Bandung, Cek Harga dan Lokasinya
Bagi siswa yang tidak bisa menunjukkan bukti Kartu Keluarga atau surat keterangan lainnya, tidak bisa mendapatkan dana KJP Oktober 2023.
Terkait jadwal KJP Plus Oktober 2023 cair di rekening Bank DKI, siswa calon penerima dana bisa melakukan pengecekan di link kjp.go.id.
Cara cek saldo KJP Plus Oktober2023:
1. Download aplikasi JakOne Mobile di Google Play atau App Store;
2. Install aplikasi;
3. Buka aplikasi JakOne Mobile;
4. Klik 'Daftar';
5. Pilih 'Setuju';
6. Untuk yang belum menjadi nasabah Bank DKI pilih 'Tidak Punya';