Adapun syarat umum peserta CPNS 2023 yakni harus membuat akun di SSCASN atau sscasn.bkn.go.id. Kemudian peserta harus memenuhi syarat sebagai berikut:
1. Wajib berkewarganegaraan Indonesia yang dibuktikan dengan KTP
2. Usia minimal 18 tahun
3. Usia maksimal 35 tahun
4. Tidak memiliki catatan kriminal atau dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan Inkracht karena tindak pidana dengan sanksi pidana penjara 2 tahun atau lebih
5. Tidak diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri
6. Tidak diberhentikan dengan tidak hormat sebagai PNS, TNI, POLRI, maupun swasta
7. Bukan seorang CPNS, PNS, Prajurit TNI, maupun anggota polisi
8. Bukan seorang anggota atau pengurus partai politik
9. Memiliki kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan
10. Sehat jasmani dan rohani
11. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah RI
Demikian Rekrutmen CPNS 2023 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serentak diundur.