CPNS 2023 Fokus ke 3 Profesi Ini, Formasi yang Ditetapkan Berpotensi Berkurang Lagi

photo author
- Jumat, 15 September 2023 | 16:14 WIB
CPNS 2023 Fokus ke 3 Profesi Ini, Formasi yang Ditetapkan Berpotensi Berkurang Lagi
CPNS 2023 Fokus ke 3 Profesi Ini, Formasi yang Ditetapkan Berpotensi Berkurang Lagi

AYOBOGOR.COM - Terdapat tiga profesi yang diutamakan dalam penerimaan CPNS 2023. Bicara penerimaan sendiri, pada tahun ini jumlahnya lebih sedikit ketimbang PNS yang pensiun.

Dijelaskan oleh Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen bahwa transformasi digital yang digencarkan pemerintah berpengaruh terhadap jumlah kebutuhan CPNS 2023.

Karena itu juga, CPNS 2023 hanya akan berfokus pada beberapa profesi. Utamanya pada guru dan tenaga kesehatan. Di luar itu, bagi dosen kesempatan untuk menjadi PNS dibuka juga.

"Jabatan-jabatan yang akan terdampak dari transformasi digital diterapkan konsep atau kebijakan negatif growth," kata dia, Jumat, 16 September 2023, disadur dari Republika.

"Artinya jumlah pensiun itu jauh lebih besar dibanding jumlah yang kita rekrut itu negative growth," tambahnya.

Suharmen tidak memungkiri bahwa banyak pekerjaan di lingkungan pemerintahan yang nantinya bisa digantikan oleh teknologi informasi dan komunikasi.

Karena itu, formasi guru dan tenaga kesehatan hingga sekarang masih 'terselamatkan', termasuk dosen yang menjadi tenaga pendidik di lingkungan kampus.

Sebagai informasi, formasi seleksi CPNS 2023 yang ditetapkan sebanyak 572.299. Kebutuhan pemerintah pusat dan daerah tadinya sebanyak 1.030.751.

Jumlah itu terbagi ke dalam calon PNS dan calon PPPK. Untuk pusat, rinciannya 78.862 formasi untuk 72 kementerian atau lembaga.

Sementara di daerah formasi yang ditetapkan sebesar 493.437 dan tersebar di 33 provinsi serta 491 kabupaten atau kota.

Secara rinci, kebutuhan di daerah antara lain 296.059 untuk PPPK guru, 154.555 tenaga kesehatan, dan 42.823 PPPK tenaga teknis.

Jumlah formasi pembukaan CPNS 2023 dan PPPK 2023 juga berpotensi berkurang dengan kebijakan optimalisasi penerimaan PPPK jabatan fungsional teknis tahun 2022.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ananda Muhammad Firdaus

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X