Adapun 4 kriteria penerima bansos BPNT tahap 5 baik itu Rp400 ribu maupun Rp600 ribu sebagai berikut:
1. Warga negara Indonesia dengan dibuktikan KTP
2. Tergolong masyarakat kategori rentan miskin atau miskin.
3. Bukan termasuk PNS, TNI, Polri, ataupun karyawan/pejabat BUMN BUMD.
4. Terdaftar dalam DTKS Kemensos
Adapun untuk mengetahui apakah termasuk penerima bansos BPNT tahap 5, bisa melakukan pengecekan langsung di cekbansos.kemensos.go.id.