Namun ada beberapa syarat yang masyarakat bisa menerima bantuan sosial termasuk BPNT.
Berikut ini adalah 4 syarat penerima BPNT tahap 5 September 2023 seperti dirangkum dari berbagai sumber:
Baca Juga: Perosotan Pelangi di Bekasi Cuma Rp20 Ribuan Bikin Nggak Bisa Berhenti Teriak
1. Warga negera Indonesia
2. Termasuk ke dalam kategori masyarakat rentan miskin atau miskin di DTKS Kemensos
3. Dalam kartu keluarga tidak ada anggota keluarga yang berstatus ASN, Polri, TNI, pegawan BUMN/BUMD
4. Terdaftar sebagai penerima bansos BPNT.
Bila memenuhi syarat tersebut, maka masyarakat bisa menerima BPNT tahap 5 September 2023 yang hingga kini masih disalurkan.
Itu tadi terkait bansos BPNT tahap 5 September 2023 yang diberikan kepada KPM jika memenuhi 4 syarat ini.