“Kematangan sosialnya seperti umur 5 tahun, jadi misalnya kalau anak 17 tahun bercanda dia bisa ngukur, kalau saya David nggak bisa, bahkan emosinya flat atau datar, kemudian biasanya sulit tidur, post traumatic syndrome disorder," sambungnya lagi.
Ketika David Ozora sedang berjuang untuk melanjutkan hidupnya, Mario Dandy harus mempertangungjawabkan perbuatannya.
Kuasa hukum David Ozora, Mellisa Anggraini, memiliki keyakinan bahwa terdakwa Mario Dandy Satriyo akan dijatuhi hukuman maksimal oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Pasalnya David Ozora kemungkinan idak akan pernah bisa kembali normal seperti sebelumnya imbas ulah Mario Dandy Satriyo Cs.
Baca Juga: 3 Penghargaan Sekaligus, bank bjb Diapresisasi di Ajang TOP GRC Award 2023
David memerlukan pendampingan yang mungkin berlangsung seumur hidupnya.
Selanjutnya, apabila Mario tidak bertanggung jawab atas restitusi maka langkah hukum paksa harus diterapkan oleh majelis hakim.
Salah satunya dengan melakukan penyitaan aset atau tindakan lain yang diperlukan untuk keadilan.
Mellisa juga menekankan bahwa hak-hak tertentu seperti hak untuk dipilih, hak remisi, dan hak-hak lainnya harus dicabut jika diperlukan oleh putusan hakim.***