Pihak Partai PKB pun tidak kaget dengan adanya pemanggilan terhadap Cak Imin.
“Memang pada saat rapat pleno (PKB) itu, kami sudah mempersiapkan atau memprediksi akan ada hal-hal seperti ini salah satunya adalah seperti ini, anggaplah kriminalisasi dan lain-lain,” pungkasnya.
Dari kabar terkini diketahui bahwa KPK menunda pemeriksaan karena Cak Imin tidak bisa hadir dalam agenda yang ditetapkan.
Alhasil pemeriksaan bakal dijadwalkan berlangsung pekan depan. Opsi pemanggilan tidak hanya dialamatkan kepada Muhaimin saja, tetapi juga kepada semua pejabat di lingkungan Kemnaker saat terjadinya kasus tersebut.***