AYOBOGOR.COM - Di ujung masa paripurnanya sebagai Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil malah 'dijegal' pelaporan dari Beyond Anti Corruption (BAC).
BAC melaporkan Ridwan Kamil soal dugaan keterlibatan manipulasi proses lelang pada pembangunan Masjid Raya Al Jabbar di Kota Bandung.
Padahal Ridwan Kamil sendiri sejatinya berniat untuk liburan keliling dunia pasca membereskan tugasnya menjadi Gubernur Jawa Barat pada 5 September 2023.
Koordinator BAC Dedi Haryadi mengatakan pelaporan itu disampaikan kepada Kejaksaan Agung RI pada Senin, 4 September 2023.
Dia menuding Ridwan Kamil patut dicurigai dalam mengatur pemenang lelang konten Masjid Raya Al Jabbar tahun anggaran 2022 dengan nilai kontrak Rp14,4 miliar.
Indikasi kecurangan itu muncul karena pemenang lelang merupakan perusahaan yang tak lolos dalam proses lelang terbuka, namun ditunjuk secara langsung di kemudian hari.
Dedi mendasari ini berdasarkan catatan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang terbit tahun 2023.
"Laporan tersebut menyebutkan ada indikasi pengaturan pemenang untuk pekerjaan pembuatan konten ini," kata dia, Selasa, 5 September 2023, menyadur Ayobogor.com (grup Ayobogor.com).
Selain itu, laporan juga mengemukakan bahwa PT SM yang ditunjuk untuk mengerjakan proyek terindikasi mendapat kelebihan bayar hingga Rp1,36 miliar.
Kendati begitu, kelebihan bayar itu diklaim sudah dikembalikan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Namun pengembalian juga tidak menutupi dugaan pidana.
"Pengembalian kelebihan bayar kami anggap tidak menghilangkan tindak pidana yang telah terjadi," ucapnya.
Menurut Dedi, penunjukkan langsung melanggar berbagai regulasi, seperti pada Perpres No. 12 Tahun 2023.
Kemudian Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No. 5 Tahun 2021 dan peraturan serupa No. 12 Tahun 2021.
"Kami menduga Ridwan Kamil turut terlibat karena kami menemukan fakta jika CEO dari PT Sembilan Matahari memiliki kedekatan dengan Gubernur Jawa Barat," ungkapnya.