AYOBOGOR -- Kabar gembira bagi masyarakat penerima bantuan sosial (bansos), pasalnya di bulan September 2023 ini beberapa bansos akan cair kembali.
Pencairan bansos September 2023 ini sebenarnya sebagian sudah dilakukan bulan Agustus lalu dan kembali dilanjutkan pada September 2023 ini.
Daftar bansos September 2023 yang cair lewat kantor pos ada pencairan BLT yang nominalnya mulai dari Rp200 ribu hingga Rp3 juta.
Diketahui, pemeritah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali mencairkan beberapa jenis bansos, berupa Bansos PKH (Program Keluarga Harapan) dan juga Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau disebut bansos sembako.
Adapun penyaluran bansos PHK dan sembako ini melalui PT Pos Indonesia (Persero) sesuai dengan target keluarga penerima manfaat (KPM).
Masyarakat yang sudah memiliki KIS dan KIB, kemungkinan Anda akan mendapatkan bansos yang dijadwalkan cair pada bulan September 2023.
Jika melihat bansos yang cair pada bulan Agustus 2023 kemarin, kemungkinan bansos yang cair bulan September juga berupa uang tunai dan bantuan sembako yang totalnya mencapai Rp700.000 per orang.
Sumber dana dari bansos tersebut yakni berasal dari anggaran belanja yang secara rutin dikeluarkan oleh pemerintah untuk sedikit meringankan beban masyarakat yang kurang mampu supaya mereka lebih berdaya. Oleh karena itu, masyarakat diimbau agar menggunakan bansos ini untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
3 Daftar Bansos Cair Bulan September 2023
Berikut adalah daftar bansos yang dijadwalkan cair di bulan September 2023:
1. Bansos Yatim Piatu (YAPI)
Bansos Yatim Piatu (YAPI) akan diberikan kepada 133.600 anak yatim piatu yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Nantinya penerima akan mendapatkan bantuan berupa uang tunja sebesar Rp200.000 perbulan.
Bantuan tersebut jika ditotal selama satu tahun maka jumlahnya mencapai Rp2.400.000. Tetapi bansos ini akan dibagi menjadi tiga tahap dan cair setiap triwulan. Cara mencarikannya pun terbagi menjadi dua macam yaitu melalui Himbara serta PT Pos Indonesia yang sering bekerjasama dengan pemerintah untuk menyalurkan bantuan kepada masyarakat.
2. Program Keluarga Harapan (PKH)