5 Bantuan Sosial Ini Cair Bulan September 2023 Dapat BLT Hingga Rp1 Juta dari Pemerintah

photo author
- Senin, 4 September 2023 | 16:16 WIB
5 Bantuan Sosial Ini Cair Bulan September 2023 Dapat BLT Hingga Rp1 Juta dari Pemerintah
5 Bantuan Sosial Ini Cair Bulan September 2023 Dapat BLT Hingga Rp1 Juta dari Pemerintah

Namun masih banyak para KPM yang belum mendapatkan bansos BPNT tahap keempat ini, oleh karena itu pemerintah kembali mencairkan bansos tersbeut pada bulan September 2023.

3. Bantuan PIP

Bantuan pendidikan PIP ini merupakan bantuan pendidikan yang diberikan pemerintah untuk siswa siswi yang kurang mampu dan bantuan ini diketahui masih terus berlanjut.

Bantuan ini diperuntukkan untuk siswa siswi pada jenang pendidikan SD, SMP hingga SMA dan diketahui bahwa dana bantuan PIP berkisar Rp 450 ribu hingga Rp 1 juta.

4. Bansos BLT Kemiskinan Ekstrem

Bansos BLT Kemiskinan Ekstrem ini sebelumnya Bernama BLT Dana Desa dan nama bansos tersbeut diubah ketika pemerintah mencabut masa PPKM pandemic pada saat itu.

Bantuan ini diterima sebesar Rp 300 ribu perbulan dan bantuan ini diperuntukkan untuk masyarakat yang penghasilannya di bawah Rp 11 ribu dengan total penghasilan satu bulan berkisar Rp 300 ribu.

Pencairan bansos BLT Kemiskinan Ekstrem ini akan diberikan oleh pihak desa masing-masing di wilayah setempat.

5. Bantuan permakanan untuk lansia

Bantuan permakanan untuk lansia ini dicairkan untuk lansia yang belum mendapatkan bantuan permakanan ini.

Program bantuan permakanan untuk lansia diberikan sebesar Rp 21 ribu per harinya selama satu tahun.

Bantuan ini berada di bawah Direktorat Rehabilitasi Sosial dan bantuan ini bertujuan untuk memberikan perhatian yang lebih kepada lansia terlantar dan sebatang kara yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga atau KK tunggal.

Para lansia nantinya akan mendapatkan makanan setiap harinya yang dimasak secara swadaya oleh Pokmas yang sudah dibentuk di tingkat desa.

Nah itu dia informasi mengenai 5 bantuan sosial atau bansos yang cair di bulan September 2023.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Husnul Khatimah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X