Daftar Lulusan D3 Petugas Barang Bukti Kejaksaan, Referensi Formasi CPNS 2023

photo author
- Minggu, 3 September 2023 | 10:52 WIB
Daftar lulusan D3 petugas barang bukti Kejaksaan RI untuk referensi CPNS 2023 (Instagram.com/biropegkejaksaan)
Daftar lulusan D3 petugas barang bukti Kejaksaan RI untuk referensi CPNS 2023 (Instagram.com/biropegkejaksaan)

 

AYOBOGOR.COM-- Simak lulusan D3 jabatan petugas barang bukti Kejaksaan sebagai referensi dalam formasi CPNS 2023.

Kejaksaan RI dalam postingan terbaru di Instagram mengunggah postingan terkait petugas barang bukti dan lulusan kuliah yang bisi mengisi jabatan tersebut.

Dalam unggahannya, jabatan petugas barang bukti Kejaksaan RI bisa diisi oleh lulusan D3 mulai dari ekonomi hingga perkantoran.

Baca Juga: Puluhan Nasabah bank bjb Menangkan Undian Nasional Tabungan Simpeda 2023

Kabar gembira bagi lulusan D3 karena kini terbaru Kejaksaan RI membuka peluang formasi untuk jabatan petugas barang bukti.

Diprediksi formasi tersebut akan buka pada penerimaan CPNS 2023 yang kabarnya mulai September 2023.

Dilansir dari postingan akun Instagram @birogpegkejaksaan, tugas dari jabatan petugas barang bukti adalah mengelola barang bukti.

Baca Juga: Sah Jadi Bupati Bogor, Segini Harta Kekayaan Iwan Setiawan Tercatat di LHKPN Ada Kendaraan Apa?

Artinya petugas tersebut nantinya bertugas dalam hal mengelola barang bukti maupun barang rampasan.

Baik itu barang bukti yang bersifat ekonomis ataupun tidak sehingga Kejaksaan RI bisa jadi terdepan dalam hal pengelolan aset maupun pembutktian dalam berperkara.

Formasi petugas barang bukti di Kejaksaan tak harus diisi oleh sarjana tapi juga lulusan D3 bisa daftar.

Baca Juga: Tok! Anies Baswedan dan Cak Imin Resmi Dideklarasikan Sebagai Capres dan Cawapres di Pilpres 2024

Berikut daftar lulusan D3 untuk formasi petugas barang bukti Kejaksaan sebagai referensi CPNS 2023:

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Talhah Lukman Ahmad

Sumber: Instagram @birogpegkejaksaan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X