· Penerima membawa fotocopy Kartu Keluarga atau KK
· Penerima bansos beras Bulog 10 kg membawa undangan yang diberikan oleh pihak kantor Pos sebagai syarat pengambilan bansos pangan berupa beras 10 kg
Untuk melakukan pengecekan penerima bansos beras Bulog 10 Kg, langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:
1. Buka laman website cekbansos.kemensos.go.id
2. Masukkan data wilayah penerima manfaat, yaitu provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan data yang tertera di e-KTP atau Dukcapil.
4. Ketik huruf kode chapta.
5. Klik 'Cari Data'.
6. Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama Penerima Manfaat dan menampilkan hasil jika data tersebut terdaftar sebagai penerima bansos.
Demikian kabar gembira untuk masyarakat bahwa bansos beras Bulog 10 kg akan cair mulai bulan September 2023.