Cara Menggabungkan File PDF Tanpa Aplikasi, Mudah! Hitungan Detik Langsung Beres

photo author
- Jumat, 6 Oktober 2023 | 19:42 WIB
Cara Menggabungkan File PDF Dengan Mudah Tanpa Aplikasi Apapun  (Google Play / Logo PDF)
Cara Menggabungkan File PDF Dengan Mudah Tanpa Aplikasi Apapun (Google Play / Logo PDF)

AYOBOGOR.COM -- Saat kamu akan melamar pekerjaan, tentunya ada beberapa dokumen yang harus dijadikan satu seperti menggabungkan PDF.

Berikut cara mudah untuk menggabungkan file PDF dalam hitungan detik langsung beres tanpa menggunakan aplikasi apapun.

Kamu tidak perlu repot-repot untuk mengunduh aplikasi apapun, karena dengan cara ini kamu bisa langsung menggabungkan dokumen kamu menjadi satu file.

Baca Juga: Wisata Mall di Bogor Punya Rooftop Paling Estetik, Bisa Lihat Citylight di Malam Hari

Cara ini sangat sederhana untuk menggabungkan file PDF karena kamu bisa langsung menggunakannya di HP maupun komputer tanpa aplikasi tambahan.

Oleh karena itu, simak artikel ini sampai tuntas agar kamu tidak terlewat satu langkah pun.

Ada beberapa langkah-langkah mudah untuk menggabungkan beberapa file PDF menjadi satu dokumen tanpa bantuan aplikasi apapun diantaranya.

Baca Juga: Segera Hindari! Ternyata Kebiasaan Ini Bahaya dan Berdampak Buruk Terutama bagi Kehidupan Kamu

1. Kamu bisa mengunjungi situs web https://www.ilovepdf.com/id/menggabungkan-pdf

2. Setelah itu, klik tulisan 'pilih file pdf'.

3. Kamu akan dialihkan ke dalam file di HP.

4. Kemudian, cari dan pilih file PDF pertama yang kamu tuju.

Baca Juga: Memori HP Android Kamu Selalu Penuh? Simak Cara Ampuh Membersihkannya, Bisa Saja Ini Penyebabnya!

5. Klik tanda '+' untuk menambahkan file PDF yang kedua dan selanjutnya lakukan langkah yang sama.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

QRIS BRI: Teknologi Pembayaran untuk Bisnis Modern

Senin, 20 Januari 2025 | 17:24 WIB
X