Ratu Tisha Jadi Waketum PSSI, Netizen Optimis Kontrak Shin Tae-yong Diperpanjang

photo author
- Jumat, 17 Februari 2023 | 13:00 WIB
Ratu Tisha jadi waketum PSSI, netizen optimis kontrak Shin Tae-yong diperpanjang (tangkap layar / Instagram @ratu.tisha)
Ratu Tisha jadi waketum PSSI, netizen optimis kontrak Shin Tae-yong diperpanjang (tangkap layar / Instagram @ratu.tisha)

 

AYOBOGOR.COM-- Sosok Ratu Tisha kembali menjadi pembicaraan netizen pasca terpilih sebagai Wakil Ketua Umum (Waketum) PSSI dan kaitkan dengan kontrak Shin Tae-yong.

Dalam Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI, Ratu Tisha sah menjadi Waketum PSSI setelah dilakukan perhitungan ulang.

Pada pemungutan suara pertama, Ratu Tisha hanya berada di posisi ketiga sementara pesainnya Sekjen PSSI, Yunus Nusi dan Menpora Zainudin Amali berada di peringkat pertama dan ketiga.

Baca Juga: Heboh Video Pesta Sesama Jenis di Tanah Sareal, Begini Faktanya

Namun karena terindikasi ada kecurangan, pemilihan kembali dilakukan dan dalam hasil terbaru Yunus Nusi meraih 54 suara, Ratu Tisha meraih 54 suara, sedangkan Zainudin Amali mendapat 44 suara.

Namun secara mendadak, Yunus Nusi memilih mengundurkan diri sehingga Ratu Tisha dan Zainudin Amali menjadi waketum.

Namun yang membuat publik sepak bola Tanah Air heran adalah karena posisi Waketum 1 bukan diberikan kepada Ratu Tisha melainkan Zainudin Amali.

Baca Juga: Simak Rahasia Lolos Kartu Pakerja, Pastikan Kamu Masuk dalam Kriteria

Mantan sekjen PSSI itu pun menjadi Waketum kedua.

Namun meski begitu, netizen tetap mendukung Ratu Tisha kembali masuk ke persepakbolaan nasional.

Terlebih jasa Ratu Tisha dalam melobi Shin Tae-yong hingga mantan pelatih timnas Korsel di Piala Dunia 2018 itu jadi mau menerima pinangan jadi pelatih timnas Indonesia.

Baca Juga: BTN Bukukan Laba Rp3,04 Triliun Selama 2022

Kini dengan terpilihnya Ratu Tisha jadi waketum PSSi, netizen optimis Shin Tae-yong bakal diperpanjang kontraknya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Talhah Lukman Ahmad

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X