Ramai-ramai 4 Klub BRI Liga 1 Dijatuhi Denda Rp50-100 Juta, Ada Apa?

photo author
- Kamis, 13 Juli 2023 | 20:46 WIB
Ramai-ramai 4 Klub BRI Liga 1 Dijatuhi Denda Rp50-100 Juta, Ada Apa? (PT LIB)
Ramai-ramai 4 Klub BRI Liga 1 Dijatuhi Denda Rp50-100 Juta, Ada Apa? (PT LIB)

AYOBOGOR.COM - Sebanyak empat dari lima klub RBI Liga 1 yang bermain di kompetisi musim 2023/2024 mendapat hukuman denda hingga Rp50 juta.

Lima klub tersebut mesti membayar denda di tengah perhelatan BRI Liga 1 musim 2023/2024 yang baru berjalan dua pekan ini atau sejak 1 Juli 2023.

Mereka diputuskan harus membayar denda oleh Komite Disiplin PSSI karena melakukan berbagai pelanggaran saat jalannya pertandingan BRI Liga 1.

Keputusan dari Komite Disiplin PSSI ini ditetapkan berdasarkan hasil sidang internal komite pada Selasa, 11 Juli 2023.

Baca Juga: Rekomendasi Pancake Fluppy Super Gemoy di Bogor: Lembut di Lidah, Harga Aman di Kantong Bestie

1. PSS Sleman

PSS menjadi satu dari enam klub yang mesti dikenai denda, dan satu dari lima klub yang mesti membayar denda hingga Rp50 juta.

Pelanggaran PSS dilakukan saat bertandang di kandang Bali United. Kala itu lima pemain PSS diganjar lima kartu kuning.

Karena itu Komite Disiplin PSSI melayangkan sanksi berubah hukuman denda sebesar Rp50 juta.

2. Dewa United FC

Klub yang dipromosikan dari Liga 2 musim 2021/2022 ini tak luput dari sanksi Komite Disiplin PSSI.

Dewa United melakukan pelanggaran pada 2 Juli 2023 saat bertanding melawan Arema FC.

Pelanggaran terjadi karena pemain bernama Alta Tarik Ballah tidak didaftarkan dalam FPP namun berada dalam area OA.

Karena itu sanksi denda yang dilayangkan untuk Dewa United pun sebesar Rp50 juta.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ananda Muhammad Firdaus

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X