otomotif

Syarat Subsidi Motor Listrik Modal KTP Didukung Produsen, Begini Cara Dapat Motor Listrik Subsidi di Dealer

Jumat, 4 Agustus 2023 | 11:23 WIB
Cara dapat motor listrik subsidi di dealer dengan skema subsidi motor listrik. (Ayobandung.com/Kavin Faza)

AYOBOGOR.COM - Pemerintah mengevaluasi program subsidi motor listrik karena belum menyentuh angka seperempat dari total 200.000 unit transaksi.

Salah satu hasil evaluasi adalah dengan rencana memangkas syarat penerima program subsidi motor listrik sehingga tidak dibatasi oleh para penerima subsidi atau KUR.

Sebelum itu, syarat subsidi motor listrik hanya ditujukkan kepada masyarakat terbatas, antara lain penerima BSU, BPUM, subsidi listrik, dan penerima KUR.

Namun dengan evaluasi program berjalan yang kurang diminati, akhirnya syarat penerima itu direncanakan dihapus dan penerima subsidi dibuka untuk umum.

Menurut kabar, ke depannya setiap transaksi hanya butuh KTP saja. Pengajuan per KTP hanya berlaku untuk satu kali transaksi subsidi saja.

Hal itu pun mendapat respon positif sejumlah produsen motor listrik di Indonesia yang mempunyai unit-unit motor yang bisa dijual dengan skema program.

Seperti PT Selis Indonesia yang melihat rencana itu untuk mengatasi masalah kendala penjualan setelah perusahaan banyak memproduksi motor listrik seiring program dibuka pada 20 Maret lalu.

“Sangat bagus, karena salah satu kendala yang saat ini kita hadapi adalah segmen konsumen yang sangat terbatas,” kata Direktur PT Selis Retail Indonesia, Wilson Teoh, Selasa, 1 Agustus 2023, menyadur Republika.co.id (jejaring Ayobogor.com).

Senada dengan Wilson, Direktur PT Volta Indonesia Semesta, Willty Awan, mengatakan bahwa rencana dari pemerintah bakal mendorong permintaan motor listrik di perusahaannya.

Sementara Chief Executive Officer PT Gesits Bali Pratama, Sari Suryanti, menyebut bahwa sejauh ini permintaan motor Gesits terus tumbuh, dan akan diuntungkan dengan skema pembelian dibuka umum

“Gesits sangat melaju apalagi melihat sistem, terlihat peminatnya sudah aktif juga,” kata dia.

Sebagai informasi, program tersebut dibuka dengan kuota 200.000 unit atau transaksi hingga 31 Desember 2023 dan akan ditambah lagi pada 2024 mendatang.

Bila pun syarat pembeliannya nanti dibuka untuk umum, namun cara mendapatkan motor tersebut masih bisa ditempuh dengan mendatangi langsung ke dealer.

Berikut ini cara mendapatkan subsidi motor listrik secara offline di dealer

Halaman:

Tags

Terkini