Syarat Subsidi Motor Listrik Modal KTP Didukung Produsen, Begini Cara Dapat Motor Listrik Subsidi di Dealer

photo author
- Jumat, 4 Agustus 2023 | 11:23 WIB
Cara dapat motor listrik subsidi di dealer dengan skema subsidi motor listrik. (Ayobandung.com/Kavin Faza)
Cara dapat motor listrik subsidi di dealer dengan skema subsidi motor listrik. (Ayobandung.com/Kavin Faza)

1. Pembeli mendatangi dealer.
2. Pihak dealer akan memeriksa NIK pada KTP calon pembeli.
3. Dealer akan mengecek apakah pengaju sudah memenuhi syarat.
4. Jika diakseptasi, maka pembeli akan langsung mendapat potongan harga Rp7.000.000.
5. Pihak dealer akan mengklaim ganti subsidi tersebut lewat himpunan bank milik negara (himbara).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ananda Muhammad Firdaus

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X