otomotif

Anti Denda! Ini Daerah yang Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan 2023

Minggu, 23 April 2023 | 13:24 WIB
Anti Denda! Ini Daerah yang Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan 2023 (AYOBOGOR.COM)

- Diskon 50 persen untuk pokok pajak kendaraan bermotor tahun pertama bagi wajib pajak berbadan usaha melakukan mutasi masuk (Khusus kendaraan bukan baru, pembuatan sebelum 2022)

- Keringanan sanksi administrasi atau denda pajak kendaraan bermotor menjadi 2 persen.

2. Lampung

Pemprov Lampung juga memberikan keringanan pembayaran pajak kendaraan bermotor mulai 3 April 202 hingga 30 September 2023.

Terdapat beberapa syarat untuk mendapatkan keringanan ini, yaitu:

- Kendaraan harus bernomor polisi daerah Provinsi Lampung, yakni BE

- Keringanan pokok tunggakan hanya diberikan kepada kendaraan bermotor yang menunggak PKB minimal tiga tahun

- Kendaraan bermotor yang pajaknya mati selama 1-2 tahun, tetap membayar pokok tunggakan dan tahun berjalan.

- Penunggak pajak yang mengikuti pemutihan nantinya akan mendapatkan pengurangan pokok tunggakan sebesar 50-70 persen.

Besaran pengurangan tunggakan tersebut, akan disesuaikan dengan klasifikasi jenis dan kapasitas mesin kendaraan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Bukan hanya itu, ada pula program pembebasan BBNKB dengan syarat:

- Kendaraan bermotor bernomor polisi BE yang melakukan BBNKB kedua dan seterusnya

- Pembebasan BBNKB berlaku kecuali bagi kendaraan bermotor yang melakukan ubah bentuk dan ganti mesin.

3. Sumatera Selatan

Sumatera Selatan mengadakan pemutihan pajak kendaraan mulai 1 April 2023 hingga 31 Desember 2023 mendatang.

Halaman:

Tags

Terkini