Program pemutihan pajak tahun ini adalah:
- PKB dan BBNKB II, bebas denda dan bunga pajak
- Tunggakan PKB selama dua tahun ke atas hanya membayar satu tahun pokok tunggakan PKB ditambah satu tahun pokok PKB tahun berjalan
- Pengurangan BBNKB II sebesar 50 persen termasuk mutasi masuk dari dalam maupun luar Provinsi Sumatera Selatan
- Penghapusan pajak kendaraan bermotor di atas air 5 GT sampai 7 GT
- Pemberian insentif kendaraan listrik berbasis baterai berupa pembebasan PKB dan BBNKB sebesar 0 persen.
4. Jawa Timur
Pemprov Jawa Timur mengadakan pemutihan pajak daerah termasuk pajak kendaraan bermotor mulai 14 April 2023 hingga 14 Juni 2023.
Program pemberian insentif ini, terdiri dari beberapa macam sesuai keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/176/KPTS/013/2023.
- Bebas bea balik nama kendaraan bermotor atas penyerahan kedua dan seterusnya (BBNKB II)
- Bebas sanksi administrasi keterlambatan PKB dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB)
- Bebas PKB progresif.
Catatan: berlaku khusus untuk masyarakat Jawa Timur.
Demikian informasi daerah mana saja nih yang gelar Pemutihan Pajak Kendaraan 2023