otomotif

Menilik Aturan Luar Negeri Soal Moge Masuk Jalan Tol, Akankah Diterapkan di Indonesia?

Selasa, 28 Januari 2025 | 13:57 WIB
Ilustrasi Moge - Menilik Aturan Luar Negeri Soal Moge Masuk Jalan Tol, Akankah Diterapkan di Indonesia? (Pixabay/christels)

AYOBOGOR.COM - Wacana mengenai motor gede (moge) yang diizinkan masuk jalan tol kembali mencuat di Indonesia, kali ini disuarakan oleh Wakil Ketua Komisi 5 DPR, Andi Iwan Darmawan Aras.

Dalam rapat yang digelar pada 23 Januari 2025, beliau mengusulkan agar moge dapat masuk ke jalan tol, yang menurutnya dapat meningkatkan pendapatan negara melalui sektor Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Namun, usulan ini mendapat penolakan keras dari berbagai pihak, baik dari ahli transportasi maupun masyarakat umum.

Baca Juga: Upah Minimum di Bandung Tahun 2025 Melejit, UMK Tertinggi Bukan di Cimahi Melainkan Wilayah Ini

Lantas, bagaimana pandangan tentang moge di jalan tol di negara-negara lain, dan apakah kebijakan ini cocok diterapkan di Indonesia?

Di beberapa negara ASEAN, moge memang sudah diperbolehkan masuk jalan tol. Di Malaysia, sepeda motor diperbolehkan masuk jalan tol, tetapi dengan jalur khusus yang dirancang untuk kendaraan roda dua.

Thailand juga memperbolehkan sepeda motor masuk beberapa jalan tol tertentu, meskipun ada pengecualian untuk tol utama di Bangkok.

Sementara itu, Vietnam memiliki kebijakan serupa dengan batas kecepatan tertentu, namun hanya berlaku di daerah pedesaan.

Baca Juga: Wakil wali Kota Bandung Ternyata Lebih Tajir Dibanding Wali Kota Bandung, Segini Harta Kekayaannya

Di Filipina, sepeda motor dengan kapasitas mesin di atas 400 cc diperbolehkan masuk jalan tol tertentu, seperti North Luzon Expressway.

Namun, kebijakan ini tidak tanpa kontroversi. Di Indonesia, regulasi yang ada saat ini hanya mengizinkan kendaraan roda empat ke atas untuk menggunakan jalan tol, dengan beberapa pengecualian di daerah tertentu.

Dilansir dari YouTube METRO TV, wacana moge masuk tol telah beberapa kali muncul, termasuk pada November 2023, tetapi hingga saat ini belum ada keputusan pasti.

Beberapa ahli transportasi dan masyarakat khawatir jika moge diperbolehkan masuk jalan tol, hal ini dapat meningkatkan potensi kecelakaan.

Baca Juga: Alhamdulillah! Pencairan Bansos BPNT Tahap 1 Sudah Dimulai, Cek Perkembangannya di SIKS-NG

Halaman:

Tags

Terkini