Siap-siap! Kemenkeu Bakal Gelontorkan Rp1,75 Triliun untuk Subsidi Motor Listrik, Mulai 20 Maret 2023

photo author
- Selasa, 7 Maret 2023 | 21:39 WIB
Fantastis! Kemenkeu Siap Gelontorkan Rp1,75 Triliun untuk Subsidi Motor Listrik, Mulai 20 Maret 2023 (ANTARA/Henry Purba)
Fantastis! Kemenkeu Siap Gelontorkan Rp1,75 Triliun untuk Subsidi Motor Listrik, Mulai 20 Maret 2023 (ANTARA/Henry Purba)

AYOBOGOR.COM - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) siap gelontorkan Rp1,75 triliun untuk subsidi motor listrik.

Pemerintah benar-benar serius untuk mengencarkan program motor listrik yang terkenal ramah lingkungan.

Tak main-main, Kemenkeu bakal memberikan bantuan sebesar Rp7 juta per unit.

Baca Juga: Fitur Terbaik Motor Honda Vario 160 2023, Dibandrol Harga Rp26 Juta

Nantinya bantuan ini akan menjangkau 250 ribu unit motor pada tahun 2023 ini.

Program insentif ini akan mulai berjalan pada 20 Maret 2023 mendatang.

Informasi tersebut diungkapkan oleh Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata.

"Pada tahun ini, kira-kira kebutuhan 250 ribu unit masing-masing Rp 7 juta, sekitar Rp 1,75 triliun," ujar Isa Rachmatarwata dilansir AYOBOGOR.COM dari Republika pada, Selasa 7 Maret 2023.

Baca Juga: Masih Ada Kesempatan! Siapkan 4 Adminsitrasi Penting Ini agar Dapat Subsidi Motor Listrik Rp7 Juta

Isa memerinci, sebanyak 200 ribu unit digunakan pembelian motor baru dan 50 ribu unit khusus konversi motor konvensional berbahan bakar fosil menjadi motor listrik.

Akan tetapi anggaran insentif kendaraan listrik belum tersedia pada daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) Kementerian ESDM maupun Kementerian Perindustrian.

“Belum ada DIPA-nya. Kementerian ESDM maupun Kemenperin pada awal 2023. Nanti pasti ada tambahan bendahara umum negara," ucapnya.

"Insentif kendaraan listrik dari anggaran bendahara umum negara, dalam hal ini Menteri Keuangan sebagai bendahara negara," pungkasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Katarina Erlita

Sumber: Republika

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X