Resmi dari Luhut, Beli Mobil dan Motor Listrik Dapat Insentif Subsidi Rp7 Juta Mulai 20 Maret

photo author
- Senin, 6 Maret 2023 | 16:33 WIB
Resmi! Beli Motor Listrik Dapat Insentif Subsidi Rp 7 Juta Mulai 20 Maret, Ini Syarat dan Cara Belinya
Resmi! Beli Motor Listrik Dapat Insentif Subsidi Rp 7 Juta Mulai 20 Maret, Ini Syarat dan Cara Belinya

Hingga saat ini, baru tiga merek motor listrik yang memenuhi syarat TKDN 40 persen, yakni motor listrik Gesits, Volta dan Selis.

"Kalau roda empat baru dua yang nilai TKDN di atas 40 persen, yaitu Wuling dan Ioniq 5," ujar Agus Gumiwang.

Itulah informasi lengkap soal syarat hingga cara dapat subsidi Rp 7 juta untuk beli motor listrik dan mobil listrik dari pemerintah mulai tanggal 20 Maret 2023.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hartanto Ardi Saputra

Sumber: Luhut Binsar Pandjaitan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X