AYOBOGOR.COM -- Inilah informasi mengenai cara bayar pajak kendaraan di aplikasi Sambara secara online dengan dukungan ATM bjb, BNI dan BCA.
Pada era digital yang serba canggih seperti sekarang, banyak hal bisa dilakukan secara digital, termasuk pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Bagi masyarakat Jawa Barat (Jabar), salah satu cara yang praktis untuk melakukan pembayaran pajak adalah melalui Samsat Jabar atau Sambara.
Baca Juga: Pemutihan Pajak di Kota dan Kabupaten Bogor hingga Desember 2023, Ada Diskon PKB dan Bebas BBNKB
Di sini, kami akan menjelaskan bagaimana cara melakukan pembayaran pajak di Sambara dengan mudah dan praktis.
Apa Itu e-Samsat Jabar?
E-Samsat Jabar, sebagaimana dijelaskan oleh Bapenda Jabar, adalah salah satu inovasi dari Tim Pembina Samsat Jawa Barat dalam memberikan pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor dan pengesahan STNK dengan cara pembayaran via ATM Bank.
Langkah-Langkah Bayar Pajak di Sambara
Untuk memulai pembayaran pajak kendaraan bermotor secara digital, kamu perlu mengunduh aplikasi bernama Sambara dari Google Play Store.
Harap dicatat bahwa aplikasi ini hanya tersedia untuk perangkat smartphone Android.
Baca Juga: Bayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kota Bogor Kini Bisa Lewat Mobling
Dengan menggunakan aplikasi Sambara, ada beberapa keuntungan yang bisa kamu nikmati, seperti terhindar dari calo saat pembayaran, perhitungan pajak yang lebih akurat, dan tentu saja, kenyamanan dalam proses pembayaran.
Syarat-Syarat Bayar Pajak di Sambara
Agar bisa menggunakan layanan ini, pastikan kendaraanmu tidak dalam status blokir Ranmor atau blokir data kepemilikan.