Jenis Motor Listrik Subsidi Bisa Terus Bertambah, Produk Kian Murah dengan Wacana Diskon 10 Juta

photo author
- Jumat, 15 September 2023 | 16:37 WIB
Jenis Motor Listrik Subsidi Bisa Terus Bertambah, Produk Kian Murah dengan Wacana Diskon 10 Juta
Jenis Motor Listrik Subsidi Bisa Terus Bertambah, Produk Kian Murah dengan Wacana Diskon 10 Juta

AYOBOGOR.COM - Jenis motor listrik subsidi bisa terus bertambah seiring berjalannya program pembelian dengan potongan harga Rp7.000.000 dari pemerintah.

Hal itu bukan tanpa alasan. Sebab, program masih berjalan hingga 2024 nanti bahkan dengan kuota subsidi yang diprediksi diperbanyak.

Jenis motor listrik subdisi pun bisa bertambah bila nantinya pemerintah merealiasikan wacana potongan harga menjadi Rp10.000.000.

Hal tersebut sempat disampaikan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dalam satu wawancara dengan media pada Agustus 2023.

Wacana itu terlontar usai dirinya mengikuti rapat koordinasi soal antisipasi polusi udara. Rapat itu dipimpin oleh Menko Marves RI Luhut Binsar Pandjaitan.

Untuk memenuhi syarat TKDN minimal 40 persen sendiri dinilai tidak begitu sulit untuk para produsen motor listrik.

Ini terindikasi dari betapa banyaknya produsen yang memenuhi persyaratan sejak program itu bergulir pada 20 Maret lalu.

Hingga kini pun, sudah ada 32 jenis motor listrik dengan TKDN minimal 40 persen. Paling banyak produk dari Pasific Bike hingga menawarkan lima jenis motor.

Beriktu daftar jenis motor listrik subsidi hingga pertengahan September 2023.

1. Exotic Sterrato
Kecepatan: 60 kilometer per jam
Jarak tempuh: 80 kilometer
Harga: Rp5,59 juta

2. Exotic Vito
Kecepatan: 70 kilometer per jam
Jarak tempuh: 80 kilometer
Harga: Rp5,79 juta

3. Exotic Mizone
Kecepatan: 70 kilometer per jam
Jarak tempuh: 80 kilometer
Harga: Rp6,19 juta

4. Sprinter AT
Kecepatan: 65 kilometer per jam
Jarak tempuh: 55 kilometer
Harga: Rp7,99 juta

5. Spriter Pro Max
Kecepatan: 65 kilometer per jam
Jarak tempuh: 55 kilometer
Harga: Rp7,99 juta

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ananda Muhammad Firdaus

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X