32 Motor Listrik Subsidi September 2023: Update Harga dan Spesifikasi Top Speed dan Jarak Tempuh

photo author
- Rabu, 13 September 2023 | 13:33 WIB
Update harga motor listrik subsidi.
Update harga motor listrik subsidi.

AYOBOGOR.COM - Update harga motor listrik subsidi pada September 2023 menjadi rujukan bagi masyarakat yang ingin membeli motor tersebut dengan skema program pemerintah.

Subsidi yang diberikan untuk program tersebut sebesar Rp7.000.000 untuk setiap transaksinya. Dengan itu, harga motor listrik jauh lebih murah.

Misalnya saja Exotic Sterrato ketika dibeli dengan program subsidi motor listrik pada September 2023, harga jualnya hanya Rp5,5 jutaan saja.

Exotic Sterrato sendiri hanya satu dari 32 motor subsidi listrik yang kini diperjualbelikan oleh pihak swasta.

Semua motor itu bisa mengikuti program karena dalam pembuatan unit-unit motornya menyesuaikan syarat program, yaitu minimal mempunyai TKDN sebesar 40 persen.

TKDN sendiri merupakan singkatan dari Tingkat Komponen Dalam Negeri, yang memperlihatkan bagaimana bahan maupun proses pembuatan motor-motor itu didapatkan dan dilakukan di dalam negeri.

Tentunya menjadi kebanggaan tersendiri, pasalnya banyak produsen motor juga yang berbasis di Indonesia.

Di satu sisi, dengan penggunaan motor listrik dapat membantu pemerintah untuk mengurangi dampak polusi udara.

Berikut ini update harga dan spesifikasi dan 32 motor listrik yang sudah bisa dibeli dengan subsidi.

1. Exotic Sterrato
Kecepatan: 60 kilometer per jam
Jarak tempuh: 80 kilometer
Harga: Rp5,59 juta

2. Exotic Vito
Kecepatan: 70 kilometer per jam
Jarak tempuh: 80 kilometer
Harga: Rp5,79 juta

3. Exotic Mizone
Kecepatan: 70 kilometer per jam
Jarak tempuh: 80 kilometer
Harga: Rp6,19 juta

4. Sprinter AT
Kecepatan: 65 kilometer per jam
Jarak tempuh: 55 kilometer
Harga: Rp7,99 juta

5. Spriter Pro Max
Kecepatan: 65 kilometer per jam
Jarak tempuh: 55 kilometer
Harga: Rp7,99 juta

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ananda Muhammad Firdaus

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X