news

BSI Digugat Nasabah, Ahli Forensik Perbankan Soroti Dugaan Kejanggalan Kredit

Rabu, 5 Maret 2025 | 15:05 WIB
Ilustrasi -- BSI Digugat Nasabah, Ahli Forensik Keuangan Soroti Dugaan Kejanggalan Kredit (Unsplash/Mufid Majnun)

Namun di sisi lain, dia menilai ada kejanggalan karena nasabah sudah sempat mengangsur. Artinya, bisa jadi nasabah mengetahui uang yang dipinjamkan.

Berapapun jumlahnya yang disetujui, di bank pasti ada persetujuan hitam di atas putihnya. 

Lalu ketika bank mengirim uang pinjaman pasti juga ada buktinya. Ketika nasabah mengangsur tentu saja juga ada buktinya.

Baca Juga: Sudah Jadi PNS Sejak 1975 Lalu Kini Terpilih Jadi Bupati Blitar, Segini Harta Kekayaan Rijanto

"Cuma kalau ditanya, la ini kenapa tadi pinjam Rp 800 juta kok jadi Rp 300 juta nah ini tanya sama nasabahnya. Itu nanti kalau ditanya ke bank-bank pasti jawab. Kenapa dari Rp 800 juta di acc kok yang ditransfer Rp 300 juta. Berarti ada Rp 500 juta yang dikirim juga," jelasnya.

Halaman:

Tags

Terkini