AYOBOGOR.COM - Kasus dugaan manipulasi pemberian kredit senilai Rp569 miliar oleh Bank Jatim cabang Jakarta kini tengah menarik perhatian publik.
Hal ini tidak hanya melibatkan masalah hukum, tetapi juga dapat berpengaruh pada reputasi Bank Jatim, yang dianggap sebagai salah satu bank milik negara yang memiliki peran penting dalam perekonomian.
Menurut pengamat hukum bisnis, Rio Christiawan, dampak dari kasus ini bisa sangat signifikan terhadap kepercayaan masyarakat terhadap bank tersebut.
"Ini bisa berdampak negatif terhadap reputasi bank," ungkap Rio kepada AYOINDONESIA.COM pada Rabu, 5 Maret 2025.
Dia mengingatkan bahwa kerugian yang ditimbulkan akibat manipulasi kredit ini berpotensi memengaruhi kinerja bank, khususnya dalam bentuk Non-Performing Loan (NPL) yang sangat sensitif terhadap stabilitas keuangan.
"Jika NPL meningkat, maka kondisi keuangan bank bisa terganggu, dan kepercayaan nasabah pun ikut terdampak," papar Rio.
Kenaikan NPL merupakan indikator buruk bagi bank, karena semakin besar rasio NPL, semakin sulit bank untuk memenuhi kewajibannya, yang pada gilirannya mengurangi likuiditas dan mempengaruhi stabilitas finansialnya.
Baca Juga: Dishub Kota Bogor Umumkan Rute Alternatif Setelah Jalan Batutulis Ditutup Karena Amblas
Rio menekankan bahwa dalam sistem perbankan, prinsip kehati-hatian sangat penting, terutama dalam proses pemberian kredit.
Pihak bank harus memastikan bahwa verifikasi data debitur dilakukan secara ketat, analisis risiko harus lebih mendalam, dan pengawasan internal diperkuat untuk mencegah terjadinya kejadian serupa di masa depan.
"Jadi, untuk menjaga stabilitas keuangan dan kepercayaan publik, bank harus memperkuat sistem pengawasannya," tambahnya.
Langkah pemulihan menjadi kunci dalam proses perbaikan reputasi bank. Bank Jatim perlu meningkatkan transparansi, menguatkan sistem pengawasan internal, dan memastikan bahwa pemberian kredit di masa mendatang dilakukan dengan lebih hati-hati dan ketat. Hal ini juga penting untuk mengembalikan rasa aman dan kepercayaan nasabah.