AYOBOGOR.COM – Dalam upaya menciptakan ruang digital yang aman bagi remaja, TikTok terus memperkuat komitmennya melalui berbagai kebijakan, fitur keamanan, dan kampanye edukasi.
Hal ini diungkapkan oleh Anggini Setiawan, Head of Communication TikTok Indonesia, dalam Workshop AMSI dan TikTok tentang Keamanan Digital bagi Remaja yang digelar pada Jumat, 31 Januari 2024.
Anggini memaparkan bahwa berdasarkan survei UNICEF, 95% anak usia 12 hingga 17 tahun di Indonesia menggunakan internet minimal dua kali sehari.
Namun, di balik angka tersebut, sekitar 500.000 remaja mengaku pernah menjadi korban eksploitasi seksual dan perlakuan salah di dunia maya. Data ini menjadi landasan TikTok untuk terus meningkatkan upaya perlindungan bagi pengguna remajanya.
Menurut riset kualitatif yang dilakukan Sejiwa bersama Western Sydney University, remaja sebenarnya ingin mendapatkan bimbingan tentang cara tetap aman di ruang digital.
Namun, mereka menginginkan komunikasi yang kreatif, menyenangkan, dan segar.
TikTok pun berkomitmen untuk menjadi platform yang tidak hanya seru, tetapi juga aman bagi remaja.
Anggini menjelaskan bahwa TikTok mengambil pendekatan holistik dalam melindungi remaja.
Ini mencakup kebijakan batas usia, fitur keamanan dalam aplikasi, sumber daya edukasi, serta kampanye proaktif seperti "Saling Jaga".
"Kami ingin memastikan remaja bisa berkreasi, terhubung dengan teman-temannya, dan mencari informasi dengan cara yang aman," ujarnya.
Salah satu kebijakan utama TikTok adalah batas usia.
Pengguna di bawah 14 tahun tidak diizinkan membuat akun. Saat mendaftar, pengguna wajib mengisi tanggal lahir.
Jika terdeteksi upaya manipulasi, seperti mengubah tahun lahir, sistem TikTok akan menolak pendaftaran tersebut.