Baca Juga: Divonis Bebas, Begini Kronologi Ronald Tannur di Kasus Pembunuhan Dini Sera Afrianti di Surabaya
“Nah, di situ Gibran kemudian bisa meneruskan komitmen-komitmen yang dibuat bapaknya. Jadi, IKN ini jadi proyek pribadi sebetulnya,” ujar mantan staf ahli Mahkamah Konstitusi ini.
Namun, hal ini masih jauh lebih baik, dibanding jika tidak ada kejelasan sikap dari Prabowo akan melanjutkan atau tidak melanjutkan proyek pembangunan IKN yang sudah sekian tahun berlangsung ini.
Dalam hal perlimpahan tugas pengawalan pembangunan IKN ini, Refly menilai posisi Gibran akan sulit menolak tanggung jawab ini.
Mengingat posisi Gibran baik dilihat dari segi usia, koneksi, kompetensi dan sepak terjang di dunia perpolitikan Indonesia yang masih jauh dibanding Prabowo Subianto.
Baca Juga: Fitur Canggih Taksi Terbang IKN, Segera Uji Coba Akhir Juli 2024
“Gibran bagaimanapun tidak mungkin akan kuat bersaing dengan Prabowo Subianto untuk berdagang pengaruh atau jual beli pengaruh di Jakarta,” tutur Refly Harun.
Hal ini yang menurutnya akan memaksa Gibran untuk mengambil tongkat estafet pengawalan pembangunan IKN ke depannya.
Dalam hal keberhasilan megaproyek pembangunan IKN ini pun juga tergantung pada kepiawaian Gibran dalam memanfaatkan APBN yang tersedia serta menarik minat investor.
Segi lain pelimpahan tanggung jawab proyek IKN ke Gibran dilihat dari perspektif negatif, terutama jika dilihat dari sudut pandang Gibran, adalah kepentingan Prabowo terhadap Gibran maupun Jokowi sudah selesai.
Maka, tidak akan ada terasa dampaknya apakah Gibran akan diberi tugas pembangunan IKN atau tidak. Terlebih karena Prabowo sendiri disinyalir tidak memiliki minat terhadap proyek pemindahan ibu kota ke IKN, Kalimantan Timur.
Sementara dalam hal kompetensi tidak memungkinkan Prabowo untuk menyerahkan urusan pada Gibran meski dalam kapasitas Wakil Presiden sekalipun.
“Dan dari sisi kemampuan dia tidak mungkin rely on dengan Gibran, misal dia ada urusan lalu urusan tersebut diserahkan kepada Gibran untuk melakukan koordinasi, nggak jalan bisa,” ujar Refly.
Namun, di luar persoalan pelimpahan pengawalan pembangunan IKN ini, komitmen Prabowo untuk memberantas praktik KKN di Indonesia juga masih mengundang pertanyaan.