Melalui petisi tersebut, organisasi pemerhati hak digital yang berkantor di Denpasar, Bali, ini menyatakan kebocoran data telah terjadi pada beberapa instansi pemerintahan.
Sebagai contoh KPU dan BPJS. Bahkan, menurut pemantauan SAFENet, selama 2 tahun terakhir terjadi kebocoran data pribadi setidaknya sebanyak 113 kali. Dengan rincian, 36 kali pada 2022 dan 77 kali pada 2023.
Jumlah ini membuat Indonesia berada di nomor 13 secara global sebagai negara dengan tingkat kebocoran data tertinggi.
Menanggapi hal ini, berikut tuntutan SAFENet pada petisi tersebut. Pertama menuntut perminta maafan secara publik dari Menteri Kominfo Budi Arie.
Baca Juga: KPM PKH Wajib Kumpulkan Berkas Ini Agar Saldo Tetap Cair dan Bansos Rp 600 Ribu Segera Disalurkan
Serta menuntut pengunduran diri Budi Arie sebagai Menteri Kominfo sebagai wujud pertanggungjawaban.
Kedua, menuntut Kominfo dan BSSN untuk mengaudit keamanan semua teknologi dan sumber daya manusia yang mengelola keamanan siber negara.
Sehari setelah petisi dilayangkan, sudah 2 ribu lebih orang menandatangani petisi ini. Macam-macam alasan mereka mau berpartisipasi.
Salah satunya adalah menganggap buruknya kinerja Budi Arie dalam menangani masalah yang berkaitan dengan informatika.
Tuntutan kedua ini mendapat respons dari para penandatangan petisi. Mereka sepakat bahwa Menteri Kominfo tidak berkompeten di bidangnya.
Berikut beberapa komentar para penandatangan petisi:
"Seharusnya yg menjabat hrs baground IT terkini , saya aja angkatan informatika manajemen 1980, gak bisa nangkap/ngerti ilmunya anak saya yg tamatan 2022 stem prasetya mulya, apalagi yg bukan bidang komputer," tulis Hermaxxx.
"Menkominfo harus mundur jika masih punya rasa MALU.... ini akibat politik balas budi & bagi2 kursi ... tidak peduli KOMPETENSI," tulis Viraxxx.
Baca Juga: KPM PKH Wajib Kumpulkan Berkas Ini Agar Saldo Tetap Cair dan Bansos Rp 600 Ribu Segera Disalurkan