news

Sidang Praperadilan Kasus Vina Cirebon Ditunda Karena Polda Jabar Tak Hadir, Kuasa Hukum Pegi Perong: Tidak Profesional dan Janggal

Selasa, 25 Juni 2024 | 07:47 WIB
Polisi Perpanjang Masa Penahanan Pegi Perong Tersangka Kasus Vina Cirebon (CNN Indonesia)

Insank juga menilai pihak termohon melakukan hal ini agar bisa mempercepat tahapan penyerahan berkas kliennya.

Ia meminta pihak termohon tidak membuat masyarakat merasakan kejanggalan karena hal ini, misalnya seperti membuat hilangnya hak dari tersangka alias kliennya karena tidak hadir dalam persidangan ini.

Ia menambahkan, jika perkara praperadilan ini gugur dan ditetapkan P21, pihaknya patut menduga perkara ini semakin janggal.

Lebih lanjut, ia menyampaikan, praperdilan ini merupakan hal yang penting bagi kehidupan anak manusia termasuk untuk kliennya yang masih ditahan di dalam rumah tahanan negara (rutan) Polda Jabar dan apalagi kliennya dalam keadaan tidak tahu apa-apa soal perkara ini.

Sebelumnya, sekitar pukul 09.20 WIB Eman Sulaeman selaku hakim tunggal yang memimpin sidang ini terlihat bersiap-siap.

Namun, pada akhirnya hakim memutuskan menunda sidang karena Polda Jabar tidak hadir ke persidangan.

Sebelumnya juga Tim Kuasa Hukum Pegi sudah menyiapkan 10 orang saksi dan 22 kuasa hukum untuk bisa memenangkan kliennya.***

Halaman:

Tags

Terkini