news

Server PDN Diserang Ransomware dan Masih Ditelusuri BSSN, Pemerintah Banjir Kritik dari Warganet

Selasa, 25 Juni 2024 | 05:31 WIB
Ilustrasi ransomware (unsplash.com)

AYOBOGOR.COM – Semuel Abrijani Pangerapan selaku Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Ditjen Aptika Kominfo) menyebut server Pusat Data Nasional (PDN) diduga diserang ransomware, Senin (24/6/2024).

Semuel menambahkan, serangan ini berdampak pada 210 instansi pusat maupun daerah di Indonesia termasuk salah satunya Ditjen Imigrasi, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR)

Diakuinya, saat ini pemerintah sedang melakukan migrasi data-data dan pemulihan pelayanan untuk menghindari serangan siber yang dianggap merugikan pelayanan publik.

Baca Juga: Rundown Jakarta International Marathon 2024, Dimeriahkan dengan Penampilan Maliq & D'Essential

Selain itu, diakuinya, sudah ada instansi-instansi yang berhasil melakukan migrasi data-data dan pemulihan pelayanan di antaranya adalah Ditjen Imigrasi, layanan perizinan event milik (Kemenko Marves), hingga server milik Kota Kediri.

Dalam kesempatan yang sama, Letnan Jenderal Purnawirawan (Letjen Purn) Hinsa Siburian selaku Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menyampaikan, server PDN mengalami kelumpuhan sejak Kamis (20/6) karena diduga diserang Brain Cipher Ransomware.

Lebih lanjut, Hinsa menyampaikan, pihaknya mendengar adanya laporan serangan yang diduga dikarenakan Brain Cipher Ransomware di Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) Surabaya pada 20 Juni lalu.

Hal ini membuat pihaknya mengerahkan tim ke lokasi untuk membantu Kominfo dan Telkom Sigma.

Baca Juga: 14 Perjalanan Kereta Api Berhenti Luar Biasa di Stasiun Jatinegara Besok, Bertepatan dengan Jakarta International Marathon

Perlu diketahui, pemerintah saat ini sedang menyimpan data di PDNS karena adanya pembangunan data internasional dan pusat data nasional yang sekarang masih belum selesai. Oleh karena itu, dibuatlah Kominfo PDNS di Jakarta dan Surabaya.

Hinsa menegaskan pihaknya tidak akan membayar uang tebusan yang diminta oleh pelaku yang menyerang PDNS dengan Brain Cipher Ransomware ini.

Sementara itu, Herlan Wijanarko selaku Direktur Network dan IT Solution Telkom menyampaikan, dari hasil penelusuran di dark web (jejaring tertutup), pihaknya berhasil ‘berkomunikasi’ dengan pelaku.

Diakuinya, para pelaku meminta uang tebusan senilai USD 8 juta atau 8 juta dolar Amerika Serikat (AS) atau setara dengan Rp131 miliar.

Baca Juga: Viral Beredar Video Pengunjung Beri Makan Sampah Ke Kuda Nil, Taman Safari Beri Konfirmasi

Halaman:

Tags

Terkini