news

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto Sebut 5.000 Rekening Terindikasi Judi Online Sudah Diblokir, Netizen Beri Tanggapan Begini

Jumat, 21 Juni 2024 | 21:15 WIB
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto Sebut 5.000 Rekening Terindikasi Judi Online Sudah Diblokir, Netizen Beri Tanggapan Begini (presidenri.go.id)

AYOBOGOR.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto sekaligus juga merupakan Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online (judol) menyebutkan 5.000 rekening terindikasi judi online sudah diblokir oleh penyidik, Jakarta Pusat, Rabu 19 Juni 2024.

Pernyataannya tersebut didasarkan dari data yang dilaporkan oleh Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) bahwa ada sekitar 4.000-5.000 rekening terindikasi judi online.

Lebih lanjut, Hadi menyampaikan, temuan PPATK tersebut lalu dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bareskrim Polri).

Baca Juga: Cair Besok 20 Juni 2024, Kementerian Sosial Cairkan Bansos Ini di 3 Wilayah, KPM Segera Cek

Penyidik lalu membekukan atau memblokir rekening tersebut serta memiliki waktu 30 hari untuk mengumumkan terkait pembekuan rekening tersebut.

Setelah 30 hari, pihaknya akan melakukan penelusuran hingga memanggil pemilik rekening untuk dilakukan pendalaman dan diproses secara hukum.

Penyidik melakukan pemanggilan terhadap pemilik rekening bertujuan untuk mengetahui perannya dalam aktivitas judol.

Jika dalam waktu 30 hari tidak ada yang melaporkan sebagai pemilik rekening tersebut maka aset itu akan diserahkan ke negara melalui mekanisme pengadilan.

Baca Juga: Dana Rp11,25 Triliun BLT Mitigasi Risiko Pangan Sudah Siap Dicairkan? Begini Info Terakhir Menko Airlangga Hartarto

Sebelumnya, Hadi menggelar rapat perdana untuk satgas pemberantasan judol di Gedung A Menko Polhukam, Rabu.

Rapat perdana ini digelar setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi meneken Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satgas Pemberantasan Judi Online yang menandakan juga sebagai bentuk bahwa ia telah resmi membentuk tim Satgas Pemberantasan Judi Online, Jumat (14/6/2024).

Rapat perdana ini didampingi oleh Budi Arie Setiadi selaku Ketua Bidang Pencegahan Satgas Pemberantasan Judol yang juga merupakan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) dan didampingi oleh Ivan Yustiavandana selaku Kepala PPATK.

Selain itu, rapat perdana ini juga dihadiri dari perwakilan dari Pusat Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia (Puspom TNI) dan Bareskrim Polri.

Baca Juga: Pencairan Dipercepat! 2 Bansos Berupa Tunai dan 1 Bantuan Non Tunai Cair Serentak Hari Ini 20 Juni 2024

Halaman:

Tags

Terkini