Selain itu, Benny mengakui jika adanya intimidasi dari pihak kepolisian untuk mencabut kuasa dari pengacara Sudirman yakni Titin Prialianti.
Otto Hasibuan selaku kuasa hukum Sudirman terpidana kasus Vina berencana akan mengajukan Peninjauan Kembali atau PK.
Hal tersebut dikarenakan adanya beberapa poin kejanggalan dalam penyelidikan kasus tersebut.
Salah satunya terkait dua DPO yang dinyatakan fiktif oleh tim penyidik.
Baca Juga: Perhatian! 3 Bansos Resmi Cair Serentak Mulai Hari Ini 10 Juni 2024, Cek Sekarang Juga
"Tetapi yang membuat kami merasa aneh adalah kalo rangkaian peristiwa itu 11 orang melakukannya," ucap Otto Hasibuan.
"Ada namanya Andi dan Dani yang dikatakan buron dan akhirnya dikatakan fiktif maka jadi pertanyaan bagi kita," tambahnya.
Otto Hasibuan sempat merasa janggal karena Andi dan Dani dalam dakwaan memiliki peran masing-masing.
Sampai saat ini belum dimetahui terkait jadwal pengajuan Peninjauan Kembali (PK) Sudirman tersangka kasus Vina dilakukan.
Nah, itulah informasi terupdate terkait lamgkah yang diambil oleh Otto Hasibuan usai kaka Sudirman tersangka kasus Vina mengaku diintimidasi.***