AYOBOGOR.COM - Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) mengonfirmasi bahwa beberapa pabrik tekstil di Indonesia telah ditutup.
Dampak dari penutupan tersebut terjadi gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara massal.
Ketua Umum API Jemmy Kartiwa menyatakan hal tersebut saat diwawancarai oleh Ayo Bogor pada Kamis, 6 Juni 2024.
“Sepertinya itu betul sekali (Sejumlah pabrik tekstil tutup di Indonesia),” ujar Jemmy.
Baca Juga: Dirut BRI: Digitalisasi Tidak Sebabkan PHK, Justru Tingkatkan Efisiensi dan Produktivitas Pekerja
Tutupnya sejumlah pabrik tekstil tersebut, termasuk empat di Indonesia, mengakibatkan PHK bagi sekitar 2.000 hingga 2.500 pekerja.
Salah satu pabrik yang ditutup berada di Bandung dengan sekitar 700 karyawan yang terkena dampak PHK.
Jemmy mengungkapkan bahwa gelombang PHK di sektor tekstil Indonesia sebagian besar dipengaruhi oleh masalah global.
Selain itu, Jemmy juga menjelaskan bahwa kondisi ekonomi global saat ini sedang mengalami ketidakstabilan.
Ekonomi yang tidak baik, ditambah dengan adanya over produksi, terutama di China. Ditambah adanya kelonggaran dari pemerintah Indonesia yang menyebabkan masuknya tekstil China ke Indonesia.
"Permendag Nomor 23 Tahun 2006 sebenarnya sudah cukup baik dalam mengatur ini, namun sejak adanya Permendag Nomor 8 Tahun 2024 yang mencabut proteksi untuk pakaian jadi, kondisi over produksi semakin parah," jelas Jemmy.
Akibatnya, industri tekstil terbesar masuk ke Indonesia dan membanjiri pasar dalam negeri. Hal ini sehingga berdampak negatif pada industri kecil dan menengah (IKM) pakaian jadi hingga ke pabrik seratnya. Gelombang PHK pun tidak bisa dihindari.
“Ini membuat industri IKM pakaian jadi terdampak sampai ke hulu atau pabrik. Sampai pabrik seratnya juga,” tegas dia.