news

Hotman Paris Minta Polisi Tes Kebohongan Seluruh Tersangka Termasuk Pegi dan Saksi Kasus Vina Cirebon, Berharap Bantuan Jokowi

Kamis, 30 Mei 2024 | 09:57 WIB
Hotman Paris Minta Polisi Tes Kebohongan Seluruh Tersangka Termasuk Pegi dan Saksi Kasus Vina Cirebon, Berharap Bantuan Jokowi (YouTube Intens Investigasi)

AYOBOGOR.COM – Pengacara Hotman Paris Hutapea meminta Polisi Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) menggunakan poligraf atau alat tes kebohongan kepada seluruh tersangka.

Termasuk Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Irawan dan saksi kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya, Rizky (Eky) di Cirebon, Jawa Barat yang terjadi pada 27 Agustus 2016.

Apalagi setelah polisi menetapkan hanya ada satu Daftar Pencarian Orang (DPO) yaitu Pegi dan dua sisanya yaitu Dani dan Andi ditetapkan bukan lagi termasuk DPO. Hal ini disampaikannya pada Rabu (29/5/2024).

Baca Juga: Viral Twitter, Juru Bahasa Isyarat Konferensi Pers Pegi Setiawan Kasus Vina Cirebon Diragukan Kemampuannya: Tidak Jelas dan Tertinggal

Pihak keluarga Vina telah menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada kepolisian dan oleh karena itu, menurut Hotman kepolisian perlu melakukan tes kebohongan untuk memvalidasi keterangan para tersangka dan saksi serta agar tidak ada keraguan mengenai kasus ini.

Hal itu dikarenakan dalam ilmu hukum apabila ada keraguan didalamnya maka tidak boleh dilakukan penetapan sampai ada bukti yang lengkap.

Hotman juga ingin memvalidasi pernyataan dari pengacara Saka Tatal yang juga merupakan salah satu terpidana kasus Vina Cirebon yang kini sudah dibebaskan karena mendapatkan remisi (pengurangan masa pidana).

Pengacara Saka Tatal menyampaikan bahwa apa yang dialami oleh Vina dan Eky merupakan kecelakaan lalu lintas, bukan merupakan pembunuhan.

Baca Juga: Pengakuan Ayah Pegi Setiawan Jadi Petunjuk Baru Dalam Kasus Pembunuhan Vina di Cirebon

Namun, Hotman meragukan hal itu karena dari hasil visum dan aoutopsi menunjukkan adanya tindakan kekerasan kepada sepasang kekasih itu.

Lebih lanjut, Hotman menyampaikan jika pada bagian intim korban terdapat banyak air mani (sperma) yang disebutkan sebagai sebuah kesalahan sehingga ia pun merasa heran dan bagaimana hal tersebut bisa disebut sebagai kesalahan.

Hotman juga meyakini jika hasil visum dan autopsi itu benar, bukan merupakan kesalahan serta ia meyakini jika Saka ikut terlibat dalam kasus ini.

Ia juga menyampaikan mengenai peranan para tersangka yang sudah tergambar jelas dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) misalnya seperti siapa yang melakukan pemukulan, siapa yang membawa motor, siapa yang memerkosa, dan lain sebagainya.

Baca Juga: Terungkap! Alasan Penyamaran Pegi Setiawan Alias Robi di Bandung, Sang Adik Lusiana Buka Suara

Halaman:

Tags

Terkini