Dugaan Korupsi PT Pupuk Indonesia, Yenti Garnasih: Jika Ada Indikasi Pemerintah Harus Segera Usut Tuntas

photo author
- Senin, 21 April 2025 | 13:53 WIB
PT Pupuk Indonesia (ilustrasi)
PT Pupuk Indonesia (ilustrasi)

 

AYOBOGOR -- Pakar hukum pidana, Yenti Garnasih mendorong pemerintah untuk segera menindaklanjuti kasus dugaan kasus korupsi PT Pupuk Indonesia dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 8,3 triliun.

"Kalau ada indikasi, itu harus segera diperiksa. Apalagi ini soal pupuk, itu penting sekali untuk kesejahteraan petani dan merugikan petani juga, bukan sekadar merugikan negara," kata Yenti kepada Ayoindonesia.com, Senin 21 April 2025.

Menurutnya, harus ada pemeriksaan segera jika ada indikasi dugaan korupsi. Jika terbukti, lanjut dia, maka perlu dilacak juga Tindak Pidana Pencucian Uangnya (TPPU) untuk menyita hasil korupsi dan memiskinkan para pelakunya.

Baca Juga: Butuh Kendaraan Cepat? Ini 5 Tempat Sewa Motor di Bogor yang Paling Bisa Diandalkan!

"Jadi, laporan keuangannya tidak sesuai. Sejak kapan terjadinya penyelewengan uang pupuk? Sejak itu juga cari TPPU-nya, agar kerugian negara bisa diupayakan dirampas. Miskinkan mereka yang korup," tegas Yenti.

Sebagai informasi, kasus ini pertama kali dibeberkan oleh Etos Indonesia Institute. Dimana hasil audit independen yang dilakukan, Etos Indonesia Institute menemukan selisih laporan keuangan sebesar Rp8,3 triliun.

Yenti juga mengingatkan untuk membuka kasus ini, apakah ini bentuk korupsi berlapis atau bagaimana. Apakah dugaan korupsi ini bukan hanya terjadi dalam proses pengadaan saja, tetapi juga dalam penyusunan laporan keuangan melalui praktik mark-up.

Baca Juga: Kulineran Puas dan Ramah di Kantong di Sentra Kuliner Bogor, Surganya Pecinta Makanan Khas Sunda dan Bogor

Dia juga mendesak kepada seluruh elemen negara, dalam hal ini semua pihak untuk harus bergerak cepat. Baik dari penegak hukum hingga lembaga legislatif. 

"Itu sangat korup. Bongkar, semuanya harus bergerak," tegas Yenti 

Tidak hanya itu, Yenti juga mendesak DPR untuk segera membahas dan mengesahkan RUU Asset Recovery demi kepentingan rakyat dan bukan untuk melindungi koruptor.

Baca Juga: 10 Tempat Wajib Makan Iga Bakar di Jakarta Cocok Disantap Bersama Keluarga

"Maka segera terapkan juga TPPU untuk men-trace TPPU-nya, mengamankan hasil sitaan. Dan segera dong DPR bahas RUU Asset Recovery, kalau pro rakyat, bukan pro koruptor," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X